Manokwari, Kanaltimur.com — Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Kementerian Hukum Republik Indonesia menjadi momentum bagi jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat untuk memperkuat komitmen dalam menghadirkan pelayanan hukum yang cepat, responsif, transparan, dan berorientasi pada penyelesaian persoalan masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Upacara Bendera sekaligus tasyakuran Hari Pengayoman ke-81 yang digelar di halaman Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Arfai I, Manokwari, Rabu (19/8/2026).
Upacara dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir. Dalam amanatnya, Sahata membacakan sambutan Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas yang menekankan pentingnya menempatkan kepentingan masyarakat sebagai orientasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas.
Menteri Hukum mengingatkan bahwa hukum tidak boleh dimaknai hanya sebagai kumpulan aturan tertulis. Kehadiran hukum harus mampu memberikan kepastian, menghadirkan rasa keadilan, sekaligus membantu masyarakat menemukan jalan keluar ketika menghadapi persoalan hukum.
Karena itu, jajaran Kementerian Hukum dituntut tidak berhenti pada pemenuhan prosedur administratif. Setiap layanan harus diberikan secara transparan, cepat, mudah diakses, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Semangat tersebut dirangkum dalam pesan “Pasti Ada Solusi”. Pesan ini menjadi penegasan bahwa masyarakat yang datang untuk memperoleh pelayanan hukum tidak cukup hanya mendapatkan informasi, tetapi juga harus memperoleh kejelasan mengenai langkah penyelesaian atas persoalan yang dihadapi.
Menteri juga mendorong agar penyelesaian berbagai persoalan hukum dilakukan sedekat mungkin dengan masyarakat. Permasalahan yang dapat ditangani di tingkat daerah diharapkan tidak selalu bergantung pada keputusan dari pemerintah pusat.
Di tengah tuntutan pelayanan yang semakin cepat, pemanfaatan teknologi menjadi bagian penting dari upaya pembenahan birokrasi. Digitalisasi diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan, meningkatkan efisiensi, serta mengurangi tahapan birokrasi yang tidak diperlukan.
Selain memperkuat pelayanan publik, peringatan Hari Pengayoman ke-81 juga menjadi momentum untuk membangun kolaborasi dan soliditas seluruh jajaran Kementerian Hukum, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Kritik, masukan, dan pengaduan masyarakat pun diminta tidak dipandang sebagai beban. Sebaliknya, seluruh masukan tersebut harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan agar semakin efektif, terbuka, dan mudah dijangkau masyarakat.
Momentum Hari Pengayoman tahun ini juga diwarnai dengan pesan kepedulian sosial. Menteri Hukum menyampaikan solidaritas kepada masyarakat yang terdampak bencana alam di Nusa Tenggara Timur serta berharap proses penanganan dan pemulihan dapat berlangsung dengan baik.
Kepedulian tersebut diharapkan diwujudkan melalui aksi nyata, antara lain bakti sosial, pelayanan kesehatan, hingga pemberian bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Bagi jajaran Kementerian Hukum Papua Barat, peringatan Hari Pengayoman ke-81 diharapkan tidak berhenti sebagai seremoni tahunan. Momentum tersebut menjadi pengingat untuk terus memperkuat kehadiran negara melalui pelayanan hukum yang nyata, profesional, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Dengan semangat “Pasti Ada Solusi”, kualitas pelayanan diharapkan tidak hanya diukur dari seberapa cepat sebuah urusan diproses, tetapi juga dari seberapa besar manfaat dan kepastian yang diterima masyarakat.[ars]
Have any thoughts?
Share your reaction or leave a quick response — we’d love to hear what you think!


